KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim setelah ia menyerahkan diri, Rabu (3/6) malam.
Silmy Karim keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Kamis (4/6). Ia berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.
Selain Silmy Karim, eks Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya juga menjadi tahanan KPK.
Silmy Karim, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi soal izin tinggal warga negara asing (WNA) yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Pada 3 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.
KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, dan sembilan orang dari swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian. (Ant/H-4)