KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) RI meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi menyusul bentrokan di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat yang menimbulkan korban jiwa dan berbagai kerugian. Kementerian HAM menegaskan proses penanganan kasus tersebut harus diserahkan kepada Polri agar berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengatakan peristiwa tersebut menjadi duka bagi semua pihak dan diharapkan tidak kembali terulang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Mikael dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7).
Kementerian HAM menyatakan penegakan hukum atas peristiwa bentrokan tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, Kementerian HAM mengimbau seluruh pihak, khususnya kelompok masyarakat yang terlibat dalam peristiwa tersebut, agar menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian HAM akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan sekitar lokasi kejadian. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah akan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun hak asasi manusia.
Kementerian HAM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta tidak membangun maupun menyebarkan narasi yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan kelompok suku atau etnis tertentu karena berpotensi memperbesar konflik dan mengganggu keharmonisan sosial.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Dengan kebersamaan dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kehidupan bermasyarakat di Jakarta dapat tetap harmonis dan terjaga,” ujar Mikael. (:P-4)