ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai wafatnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni,28, atau dokter Icha merupakan duka bagi dunia kesehatan Indonesia sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya menyangkut keselamatan fisik, tetapi juga keamanan psikologis saat menjalankan tugas profesinya.
dr Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia beberapa waktu lalu dengan dugaan karena intimidasi keraban pasien.
“Kita menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya almarhumah. Namun, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Edy dalam keterangannya, Senin (29/6).
Dalam sistem pelayanan kesehatan, tidak semua permintaan pasien atau keluarga pasien dapat langsung dipenuhi apabila secara medis belum memiliki indikasi, tidak tersedia, atau tidak sesuai dengan standar pelayanan.
Oleh sebab itu, komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ketika terjadi perbedaan pandangan dalam pelayanan kesehatan, penyelesaiannya harus mengedepankan dialog, mekanisme etik, dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Edy.
Legiselator Dapil Jawa Tengah III juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan yang melakukan investigasi bersama para pemangku kepentingan guna memastikan fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengapresiasi komitmen Kementerian Kesehatan yang menegaskan tidak boleh ada intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan. Komitmen ini harus diikuti dengan penguatan sistem perlindungan bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Edy, agar kasus dokter Icha tak terulang, perlindungan tersebut tidak cukup hanya berupa perlindungan hukum. Ia mendorong ada pendampingan psikologis, sistem pelaporan yang mudah diakses, perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi, serta dukungan institusi kepada tenaga kesehatan yang menghadapi konflik saat memberikan pelayanan.
“Dokter dan tenaga kesehatan adalah manusia yang setiap hari bekerja dalam situasi penuh tekanan untuk menyelamatkan nyawa. Mereka membutuhkan lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perundungan maupun intimidasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya. (H-4)