SALAH satu momen penting dalam rangkaian ibadah salat Jumat yaitu saat khatib memanjatkan doa pada khutbah kedua. Sering kali muncul pertanyaan di kalangan jemaah mengenai adab yang tepat: apakah diperbolehkan mengucapkan, “Amin,” secara lisan ataukah jemaah harus tetap diam total sebagaimana saat mendengarkan materi khutbah?
Persoalan ini berkaitan erat dengan larangan berbicara saat khutbah berlangsung. Namun, para ulama dari empat mazhab besar memiliki rincian pandangan yang berbeda mengenai batasan berbicara dalam konteks mengaminkan doa khatib.
Pandangan Empat Mazhab Utama
Secara umum, para ulama sepakat bahwa jemaah wajib mendengarkan khutbah dengan khusyuk. Namun, ketika memasuki sesi doa, berikut perincian hukumnya:
1. Mazhab Syafii
Dalam pandangan Mazhab Syafii, jemaah disunahkan untuk mengaminkan doa khatib. Namun, terdapat catatan penting mengenai teknisnya.
Jemaah dianjurkan mengaminkan doa dengan suara yang pelan (sirr) sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau mengganggu kekhusyukan jemaah lain. Mengucapkan amin dalam hati juga dianggap sangat baik untuk menjaga keheningan masjid.
2. Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi cenderung lebih ketat dalam hal ini. Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab ini, jemaah hendaknya mengaminkan doa di dalam hati saja.
Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa mendengarkan khutbah adalah kewajiban yang menuntut diam total (inshat). Mengucapkan amin secara lisan dikhawatirkan dapat membatalkan kesempurnaan pahala Jumat karena dianggap sebagai bentuk pembicaraan.
3. Mazhab Maliki
Senada dengan Mazhab Hanafi, mayoritas ulama Maliki berpendapat bahwa jemaah tidak perlu mengucapkan amin secara lisan. Mereka sangat menekankan kewajiban diam (inshat) sejak khatib duduk di mimbar hingga salat dimulai. Mengaminkan doa cukup dilakukan di dalam hati agar tidak memutus kewajiban diam tersebut.
4. Mazhab Hambali
Dalam Mazhab Hambali, terdapat kelonggaran yang mirip dengan Mazhab Syafii. Jemaah diperbolehkan (mubah) mengaminkan doa khatib dengan suara yang lirih. Namun, jika suara amin tersebut menjadi keras dan serempak hingga menimbulkan suara riuh, hal tersebut dipandang makruh karena dapat mengganggu suasana ibadah yang sakral.
Kesimpulan Umum: Mayoritas ulama sepakat bahwa mengaminkan doa khatib di dalam hati adalah jalan yang paling aman (ahwat) untuk menjaga keabsahan dan kesempurnaan pahala salat Jumat, sekaligus menghindari perdebatan mengenai larangan berbicara saat khutbah.
Adab saat Khatib Berdoa
Selain masalah ucapan amin, terdapat beberapa adab lain yang perlu diperhatikan jemaah saat khatib berdoa:
- Mengangkat Tangan: Sebagian besar ulama berpendapat jemaah tidak perlu mengangkat tangan saat khatib berdoa, cukup mengaminkan dalam hati. Namun, dalam Mazhab Syafii, mengangkat tangan diperbolehkan selama tidak berlebihan.
- Menjaga Pandangan: Tetaplah menghadap ke arah khatib atau menunduk khusyuk, jangan menoleh ke kiri dan ke kanan.
- Hindari Gerakan Sia-sia: Jangan bermain ponsel, merapikan sajadah secara berlebihan, atau memainkan jari-jemari (tasybik).
FAQ: Pertanyaan Seputar Doa Khutbah Jumat
Apakah mengaminkan doa dengan suara keras membatalkan salat Jumat?
Tidak membatalkan salat Jumat secara sah, namun menurut sebagian ulama dapat menghilangkan pahala sempurna (keutamaan) Jumat karena melanggar perintah untuk diam total.
Bagaimana jika khatib mengajak jemaah bersalawat saat khutbah?
Sama seperti doa, jemaah disunnahkan bersalawat dengan suara yang sangat lirih atau di dalam hati saja saat nama Nabi Muhammad SAW disebutkan.
Bolehkah berbicara “Sstt” untuk mendiamkan orang lain yang berisik?
Berdasarkan hadis sahih, menegur orang lain dengan ucapan “diamlah” atau “sstt” saat khutbah berlangsung justru membuat pelakunya melakukan perbuatan sia-sia (lagha). Cukup beri isyarat dengan jari di depan bibir tanpa suara.
Apa hukumnya jika jemaah tertidur saat doa berlangsung?
Jika tidurnya lelap hingga hilang kesadaran dalam posisi yang tidak tetap (tidak duduk tegak), maka wudunya batal dan ia harus berwudu kembali sebelum salat. Jika hanya kantuk ringan, salat tetap sah namun kehilangan keutamaan doa.
Mengapa ada perbedaan pendapat antar mazhab?
Perbedaan terjadi dalam menafsirkan batasan hadis “Barangsiapa yang berbicara saat imam berkhutbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab”. Sebagian ulama menganggap doa adalah bagian dari khutbah yang harus didengarkan dalam diam, sebagian lain menganggap amin adalah bagian dari zikir yang diperbolehkan.
Catatan: Artikel ini disusun sebagai referensi edukasi umum. Untuk bimbingan ibadah yang lebih spesifik, disarankan berkonsultasi dengan kiai atau ustaz di lingkungan setempat.