SONY Interactive Entertainment secara mengejutkan telah menghapus lebih dari 550 judul film digital dari akun PlayStation Network (PSN) mulai 1 September 2026. Langkah sepihak ini dipicu oleh berakhirnya perjanjian lisensi konten dengan StudioCanal.
Pihak PlayStation pun menyampaikan pernyataan resmi melalui pesan email massal kepada para konsumennya.
“Mulai 1 September 2026, karena perjanjian lisensi konten kami, Anda tidak akan lagi dapat mengakses konten yang Anda beli sebelumnya dari Studio Canal, dan konten tersebut akan dihapus dari perpustakaan video Anda. Terima kasih, PlayStation Store,” tulis mereka.
Pengumuman ini langsung memicu reaksi negatif yang masif dari para pengguna. Pasalnya, daftar 551 film yang akan dihapus mencakup karya-karya populer lintas dekade, mulai dari Terminator 2: Judgment Day, Rambo: First Blood, Apocalypse Now: The Final Cut, Evil Dead, Hot Fuzz, hingga film keluarga seperti Paddington.
Hingga saat ini, pihak Sony sama sekali tidak memberikan tanda-tanda akan adanya pengembalian dana atau kompensasi alternatif bagi konsumen yang telah membayar film-film tersebut.
Situasi ini membuka mata publik tentang realitas yang sering kali diabaikan konsumen saat menekan tombol “beli” di toko digital. Pembelian produk di toko digital sebenarnya hanyalah lisensi sementara, bukan kepemilikan mutlak. Akibatnya, konsumen terpaksa menelan kerugian sendirian ketika platform mengubah ketentuan dan membatalkan hak akses mereka secara sepihak.
Masalah hilangnya konten digital ini bukan pertama kalinya terjadi pada Sony. Pada Desember 2023, kejadian serupa hampir menimpa konten Discovery di platform PlayStation. Namun kala itu Sony membatalkan keputusan tersebut di menit-menit terakhir setelah gelombang protes dari penggemar, yang akhirnya mengamankan akses konten selama 30 bulan hingga tenggat waktunya habis pada Juni 2026 ini.
Sentimen kekhawatiran ini kian meluas ke industri game setelah Rockstar Games mengumumkan bahwa edisi fisik bersertifikat untuk game GTA 6 yang dinanti-nanti ternyata hanya berisi kode unduhan digital tanpa piringan cakram (disc).
Para advokat blockchain dan Web3 menilai penghapusan massal film oleh Sony sebagai bukti nyata dan ilustrasi paling nyata tentang pentingnya sistem kepemilikan digital berbasis rantai blok (on-chain).
Jika diterbitkan sebagai Non-Fungible Tokens (NFT), Sony tidak bisa membatalkan kepemilikan film secara sepihak. Token digital tersebut akan tetap aman di dompet kripto pembeli, mudah diverifikasi, dan dapat dipindahkan secara mandiri tanpa terpengaruh sengketa lisensi antar-korporasi.
Kasus PlayStation ini menjadi pengingat kuat bagi industri di tahun 2026, yang bertepatan dengan bangkitnya sektor GameFi dan pergeseran tren NFT dari sekadar spekulasi harga menuju fokus pada utilitas nyata serta pembuktian kepemilikan digital. (IGN/Yahoo!tech/H-4)