loading…
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto/Felldy Asyla Utama
“Saya pikir kegelisahan mereka beralasan ya. Kenapa beralasan? Ya karena mereka khawatir kehilangan jemaah. Itu hal yang wajarlah,” kata Dahnil, dikutip Selasa (28/10/2025).
Meski begitu, Dahnil menyampaikan bahwa keputusan pemerintah Indonesia yang melegalkan umrah mandiri tak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.
Karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengatur dari sisi regulasi terkait perjalanan umrah mandiri tersebut. “Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri,” ujarnya.
Baca Juga: Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah